Lewati ke konten
Kepatuhan

Standar Karantina BBKP RI

Apa yang terjadi pada ikan antara lunas dan berangkat.

Masa karantina

Ikan yang akan dikirim lintas provinsi menjalani karantina di fasilitas breeder dengan parameter air tercatat harian. Masa minimum tujuh hari untuk pengiriman domestik, lebih panjang bila hasil pemeriksaan menuntutnya.

Puasa transit

Ikan dipuasakan 24 sampai 48 jam sebelum pengemasan, sesuai ukuran. Ikan yang dikirim dengan perut terisi mengotori air kantong, kadar amonia naik, dan perjalanan panjang berubah menjadi keracunan.

Dokumen

Pengiriman antar pulau menyertakan sertifikat kesehatan ikan dari Balai Besar Karantina Ikan setempat. Nomor dokumen tercantum pada rincian pesanan dan ikut di dalam kemasan.

Pembeli yang membutuhkan dokumen untuk keperluan kontes atau ekspor lanjutan sebaiknya menyebutkannya sebelum pengiriman dijadwalkan, karena beberapa dokumen tidak bisa diterbitkan setelah ikan berangkat.